Dewasa ini internet sudah menjadi kebutuhan bagi kebanyakan orang.
Maka bukanlah hal yang mengherankan bila masalah keamanan juga semakin
kompleks. Berikut merupakan istilah-istilah yang perlu kita ketahui berkaitan
dengan keamanan komputer:
Cybercrime
Dalam bahasa Indonesia dapat kita
artikan sebagai kejahatan dunia maya. Istilah ini mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat,
sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Contoh : penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek, penipuan kartu kredit / carding, confidence
fraud, penipuan identitas, dll.
Pada umumnya cybercrime mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur
utamanya, namun istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional
di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau
memungkinkan kejahatan itu terjadi. contoh kejahatan tradisional dengan
komputer sebagai alatnya adalah judi online.
Digital Signature
Digital
Signature adalah salah satu teknologi yang digunakan untuk meningkatkan
keamanan jaringan. Digital Signature memiliki fungsi sebagai penanda pada data
yang memastikan bahwa data tersebut adalah data yang sebenarnya (tidak ada yang
berubah). Digital Signature dapat memenuhi setidaknya dua syarat keamanan jaringan,
yaitu Authenticity dan Nonrepudiation.
Cara kerja Digital Signature
adalah dengan memanfaatkan dua buah kunci, yaitu kunci publik dan kunci privat.
Kunci publik digunakan untuk mengenkripsi data, sedangkan kunci privat
digunakan untuk mendekripsi data. Pertama, dokumen di-hash dan menghasilkan
Message Digest. Kemudian, Message Digest dienkripsi oleh kunci publik menjadi
Digital Signature.
Untuk membuka
Digital Signature tersebut diperlukan kunci privat. Bila data telah diubah oleh
pihak luar, maka Digital Signature juga ikut berubah sehingga kunci privat yang
ada tidak akan bisa membukanya. Ini merupakan salah satu syarat keaman
jaringan, yaitu Authenticity. Artinya adalah, keaslian data dapat terjamin dari
perubahan-perubahan yang dilakukan pihak luar.
Dengan cara
yang sama, pengirim data tidak dapat menyangkal data yang telah dikirimkannya.
Bila Digital Signature cocok dengan kunci privat yang dipegang oleh penerima
data, maka dapat dipastikan bahwa pengirim adalah pemegang kunci privat yang
sama. Ini berarti Digital Signature memenuhi salah satu syarat keamanan
jaringan, yaitu Nonrepudiation atau non-penyangkalan.
Social Engineering
Social engineering adalah pemerolehan informasi rahasia dengan cara menipu pemilik
informasi tersebut. Social engineering umumnya dilakukan melaluitelepon atau internet. Social engineering merupakan salah satu metode yang digunakan oleh hacker untuk
memperoleh informasi tentang targetnya, dengan cara meminta informasi itu
langsung kepada korban atau pihak lain yang mempunyai informasi itu.
Social engineering
mengkonsentrasikan diri pada rantai terlemah sistem jaringan komputer, yaitu
manusia. Seperti kita tahu, tidak ada sistem komputer yang tidak melibatkan
interaksi manusia. Dan parahnya lagi, celah keamanan ini bersifat universal,
tidak tergantung platform, sistem operasi, protokol, softwere ataupun hardwere.
Artinya, setiap sistem mempunyai kelemahan yang sama pada faktor manusia.
Setiap orang yang mempunyai akses kedalam sistem secara fisik adalah ancaman,
bahkan jika orang tersebut tidak termasuk dalam kebijakan kemanan yang telah
disusun. Seperti metoda hacking yang lain, social engineering juga memerlukan
persiapan, bahkan sebagian besar pekerjaan meliputi persiapan itu sendiri.
Hacker dan Cracker
Sebelumnya dapat sedikit dijelaskan mengenai hack dan crack:
Hack adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data-data penting yang diinginkan dengan cara dan tujuan yang baik. Crack adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data-data penting yang diinginkan dengan cara yang bersifat merusak, mencuri, serta merugikan orang lain.
Hacker adalah sebutan untuk mereka
yang menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan
memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun
dalam sebuah softwere. Hasil pekerjaan mereka biasanya dipublikasikan secara
luas dengan harapan sistem softwere yang didapati memiliki kelemahan dalam hal
keamanan dapat disempurnakan di masa yang akan datang. Sedangkan cracker
memanfaatkan kelemahan-kelemahan pada sebuah sistem atau softwere untuk
melakukan kejahatan.
Cracker adalah seorang pembobol.
Orang yang menembus kode dan kode kunci (password) serta memecahkan sistem
security tanpa izin atau secara tidak beretika. Istilah cracker telah ditemui
oleh pengganggu sistem komputer untuk membedakan aktivitas penggunaan komputer
yang melanggar aturan atau untuk memberikan istilah yang lebih berdasarkan
aktivitasnya. Istilah ini juga membedakan hacker yang disebut sebagai seseorang
yang mahir dalam menggunakan komputer beserta perintah-perintah dasarnya.
Atas alasan inilah biasanya peretas dipahami dibagi menjadi dua golongan : White Hat Hackers, yakni hacker yang sebenarnya dan cracker yang sering disebut dengan istilah Black Hat Hackers.
Namun selain itu ada juga istilah Lamer, berbeda dengan hacker dan
cracker yang mencari dan menemukan sendiri kelemahan sebuah sistem, seorang
lamer menggunakan hasil temuan itu untuk melakukan tindak kejahatan. Seorang
lamer biasanya hanya memiliki pengetahuan yang sedikit mengenai komputer
terutama mengenai siistem keamanan dan pemrograman. Dalam komunitas hacker,
lamer merupakan sebutan yang bisa dibilang memalukan.
Sumber :
http://id.wikipedia.org
http://nurichsan.blog.unsoed.ac.id
http://www.docstoc.com/docs/20602841/beda-hack-crack-versi-roy-suryo