Kamis, 12 Juli 2012

Keamanan Komputer (2)

Dewasa ini internet sudah menjadi kebutuhan bagi kebanyakan orang. Maka bukanlah hal yang mengherankan bila masalah keamanan juga semakin kompleks. Berikut merupakan istilah-istilah yang perlu kita ketahui berkaitan dengan keamanan komputer: 

Cybercrime

Dalam bahasa Indonesia dapat kita artikan sebagai kejahatan dunia maya. Istilah ini mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer  atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Contoh : penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit / carding, confidence fraud, penipuan identitas, dll.
Pada umumnya cybercrime mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer  atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, namun istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi. contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah judi online.

Digital Signature

Digital Signature adalah salah satu teknologi yang digunakan untuk meningkatkan keamanan jaringan. Digital Signature memiliki fungsi sebagai penanda pada data yang memastikan bahwa data tersebut adalah data yang sebenarnya (tidak ada yang berubah). Digital Signature dapat memenuhi setidaknya dua syarat keamanan jaringan, yaitu Authenticity dan Nonrepudiation.
Cara kerja Digital Signature adalah dengan memanfaatkan dua buah kunci, yaitu kunci publik dan kunci privat. Kunci publik digunakan untuk mengenkripsi data, sedangkan kunci privat digunakan untuk mendekripsi data. Pertama, dokumen di-hash dan menghasilkan Message Digest. Kemudian, Message Digest dienkripsi oleh kunci publik menjadi Digital Signature.
Untuk membuka Digital Signature tersebut diperlukan kunci privat. Bila data telah diubah oleh pihak luar, maka Digital Signature juga ikut berubah sehingga kunci privat yang ada tidak akan bisa membukanya. Ini merupakan salah satu syarat keaman jaringan, yaitu Authenticity. Artinya adalah, keaslian data dapat terjamin dari perubahan-perubahan yang dilakukan pihak luar.
Dengan cara yang sama, pengirim data tidak dapat menyangkal data yang telah dikirimkannya. Bila Digital Signature cocok dengan kunci privat yang dipegang oleh penerima data, maka dapat dipastikan bahwa pengirim adalah pemegang kunci privat yang sama. Ini berarti Digital Signature memenuhi salah satu syarat keamanan jaringan, yaitu Nonrepudiation atau non-penyangkalan.

Social Engineering

Social engineering adalah pemerolehan informasi rahasia dengan cara menipu pemilik informasi tersebut. Social engineering umumnya dilakukan melaluitelepon atau internet. Social engineering merupakan salah satu metode yang digunakan oleh hacker untuk memperoleh informasi tentang targetnya, dengan cara meminta informasi itu langsung kepada korban atau pihak lain yang mempunyai informasi itu.
Social engineering mengkonsentrasikan diri pada rantai terlemah sistem jaringan komputer, yaitu manusia. Seperti kita tahu, tidak ada sistem komputer yang tidak melibatkan interaksi manusia. Dan parahnya lagi, celah keamanan ini bersifat universal, tidak tergantung platform, sistem operasi, protokol, softwere ataupun hardwere. Artinya, setiap sistem mempunyai kelemahan yang sama pada faktor manusia. Setiap orang yang mempunyai akses kedalam sistem secara fisik adalah ancaman, bahkan jika orang tersebut tidak termasuk dalam kebijakan kemanan yang telah disusun. Seperti metoda hacking yang lain, social engineering juga memerlukan persiapan, bahkan sebagian besar pekerjaan meliputi persiapan itu sendiri.


Hacker dan Cracker


Sebelumnya dapat sedikit dijelaskan mengenai hack dan crack:
Hack adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data-data penting yang diinginkan dengan cara dan tujuan yang baik. Crack adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data-data penting  yang diinginkan dengan cara yang bersifat merusak, mencuri, serta merugikan orang lain.


Hacker adalah sebutan untuk mereka yang menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun dalam sebuah softwere. Hasil pekerjaan mereka biasanya dipublikasikan secara luas dengan harapan sistem softwere yang didapati memiliki kelemahan dalam hal keamanan dapat disempurnakan di masa yang akan datang. Sedangkan cracker memanfaatkan kelemahan-kelemahan pada sebuah sistem atau softwere untuk melakukan kejahatan.

Cracker adalah seorang pembobol. Orang yang menembus  kode dan kode kunci (password) serta memecahkan sistem security tanpa izin atau secara tidak beretika. Istilah cracker telah ditemui oleh pengganggu sistem komputer untuk membedakan aktivitas penggunaan komputer yang melanggar aturan atau untuk memberikan istilah yang lebih berdasarkan aktivitasnya. Istilah ini juga membedakan hacker yang disebut sebagai seseorang yang mahir dalam menggunakan komputer beserta perintah-perintah dasarnya.

Atas alasan inilah biasanya peretas dipahami dibagi menjadi dua golongan : White Hat Hackers, yakni hacker yang sebenarnya dan cracker yang sering disebut dengan istilah Black Hat Hackers.


Namun selain itu ada juga istilah Lamer, berbeda dengan hacker dan cracker yang mencari dan menemukan sendiri kelemahan sebuah sistem, seorang lamer menggunakan hasil temuan itu untuk melakukan tindak kejahatan. Seorang lamer biasanya hanya memiliki pengetahuan yang sedikit mengenai komputer terutama mengenai siistem keamanan dan pemrograman. Dalam komunitas hacker, lamer merupakan sebutan yang bisa dibilang memalukan.

Sumber :
http://id.wikipedia.org
http://nurichsan.blog.unsoed.ac.id
http://www.docstoc.com/docs/20602841/beda-hack-crack-versi-roy-suryo

Kamis, 05 Juli 2012

Keamanan Komputer (1) : CERT,CIRT dan Id-SIRTII

Berikut ini merupakan beberapa Tim yang bekerja dalam keamanan komputer, mari kita kenal satu per satu :

CERT

Computer Emergency Response Team adalah nama yang diberikan pada kelompok para ahli yang menghandle insiden keamanan komputer. Untuk beberapa kelompok, CERT adalah Computer Emergency Readiness Team, ada juga yang menggunakan CSIRT (Computer Security Incident Response Team), tapi tugasnya tetap sama saja.

Beberapa layanan yang diberikan oleh CERT/CC atau yang kadang disebut dengan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) Nasional bagi konstituensinya adalah:
  • Layanan Software Assurance: Secure Coding, Vulnerability Analysis, Function Extraction.
  • Layanan Secure Systems: CyberSecurity Engineering, Network Situational Awareness.
  • Layanan Pengamanan Organisasi: Resilience Management, antisipasi terhadap ancaman internal, Governance for Enterprise.
  • Layanan Respon Terkoordinasi, termasuk Pembentukan CSIRT, CSIRT Nasional dan IT Forensik.
  • Layanan Informasi untuk: System Administrator, Developers, Peneliti dan Manager.
  • Layanan Training & Advisory
CIRT
Computer Incident Response Team adalah sebuah tim yang diseleksi dengan hati-hati dan berisi orang-orang yang ahli dalam menangani insiden (khususnya insiden pada aset informasi), sehingga suatu insiden dapat dengan cepat dideteksi, diinvestigasi, dan diatasi.

Hal-hal yang dilakukan oleh CIRT :
  • Menjadi single point of contact (sebagai penghubung bila terjadi insiden informasi).
  • Melakukan identifikasi / menganalisa dari suatu serangan.
  • Menentukan kebijakan / prediksi cara mengatasi bila terjadi serangan.
  • Melakukan penelitian.
  • Membagi pengetahuan.
  • Memberikan kesadaran bersama.
  • Memberikan respon bila terjadi serangan.


Id-SIRTII/CC 
Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordination Center. yang melakukan pengawasan keamanan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.

Id-SIRTII memiliki tugas pokok yaitu melakukan sosialisasi dengan pihak terkait tentang keamanan system informasi, melakukan pemantauan dini, pendeteksian dini, peringatan dini terhadap ancaman terhadap jaringan telekomunikasi dari dalam maupun luar negeri khususnya dalam tindakan pengamanan pemanfaatan jaringan, membuat/menjalanakan/mengembangkan dan database log file serta statistic keamanan internet di Indonesia.

Id-SIRTII memberikan asistensi untuk meningkatkan system pengamanan dan keamanan di instansi/lembaga strategis (critical infrastructure) di Indonesia dan menjadi sentrakoordinasi tiap inisiatif di dalam maupun luar negeri sekaligus single point of contract. Id-SIRTII juga menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang pengamanan teknologi informasi/ sistem informasi.

Hal-hal yang terkait dengan Id-SIRTII:
  •  Id-SIRTII dibentuk bersama oleh beberapa institusi yang berkepentingan terhadap ancaman yang terjadi di dunia teknologi informasi khususnya internet, seperti: Kejaksaan, Kepolisian, Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia, Dirjen Postel dll.
  • Id-SIRTII berada dibawah Dirjen Postel.
  • Id-SIRTII tidak memiliki hubungan dengan Id-CERT.
  • Misi utama dari Id-SIRTII adalah untuk meningkatkan pertumbuhan internet di Indonesia.
  • Saat ini, Id-SIRTII berada dalam Stage I (development) dan akan memasuki Stage II (Implementation).
  • Id-SIRTII akan mencatat seluruh log dari traffic internet untuk dapat melakukan pekerjaannya. Log yang dimaksud adalah IP pengirim, IP tujuan, protocolport, dan time-stamp.
  • Meskipun Id-SIRTII menyatakan tidak akan membuka “content” dari traffic tersebut, akan tetapi pada kenyataannya seluruh traffic dan isinya akan ditransfer dan dicatat

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management